KPAI Apresiasi Pemprov Lindungi Anak Yatim Piatu
(Gubernur Isran Noor)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati memberikan apresiasi kepada
Gubernur Kaltim H Isran Noor, yang telah mengambil kebijakan untuk melindungi
anak yang menjadi yatim piatu, karena kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar
Covid-19.
“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah
mempunyai data terhadap anak yatim piatu,
sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya, dan ini bisa
menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Rita Pranawati
dalam wawancara langsung melalui zoom meeting
dengan Gubernur Kaltim H Isran Noor,
terkait upaya dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam menangani dan
memberikan perlindungan terhadap
anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19,
Kamis (19/8/2012).
Rita
menambahkan, dengan adanya
data, maka itu akan berlanjut pada intervensi, dan
Kaltim sudah melakukannya dengan memberikan
jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, kemudian jaminan untuk kehidupan
sehari-hari, dan itu tentu menjadi penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan
kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19.
Rita
juga memberikan apresiasi
kepada Gubernur Isran Noor yang
telah berinisiasi ingin mengangkat dan memelihara Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun
sebagai anak angkat, walaupun itu tidak terwujud karena Vino diambil dan dipelihara oleh neneknya di
Seragen.
“Jadi kebijakan pak Isran sangat luar biasa,
untuk memestikan mereka tidak terlantar, dengan memberikan perlindungan terhadap anak yang
menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia terpapar Covi-19,
dengan memberikan jaminan kehidupannya, jaminan pendidikan dan kesehatannya,”
tandas Rita Pranawati.
Dalam wawancara tersebut
Gubernur Isran Noor menjelaskan selain upaya pengangkatan Alviano Dava
Raharjo (Vino) menjadi anak sendiri,
Pemprov Kaltim telah membuat sebuah kebijakan, yang pertama memperlakukan
pembinaan kepada mereka, dan untuk
jangka pendek, bagi anak yatim piatu
yang berjumlah lebih kurang 195
anak, data saat ini yang kami dapatkan, kami akan berikan santunan setiap anak
menerima Rp 2juta.
“Kemudian kita juga lakukan pembinaan
untuk jangka menengah, juga melakukan penampungan anak yatim piatu dirumah panti asuhan sampai
mereka berumur 17 tahun, dan biayanya
ditanggung pemerintah daerah, dan untuk pendidikan selanjutnya, kita berikan beasiswa melalui Beasiswa Kaltim
Tuntas (BKT) sampai sarjana,” tandas Isran Noor.
Isran
Noor menambahkan upaya Pemprov Kaltim
yang memberikan pembinaan, pengasuhan kepada seluruh anak yatim paitu kerana kehilangan orang
tuanya karena terpapar Covid-19, karena
anak-anak tersebut masih memlikiki masa depan yang sangat panjang.
“Kalau kita tidak memiliki kebijakan untuk
memberikan perlindungan terhadap mereka, maka kita bisa bayangkan
bagaimana masa depannya, anak-anak
adalah generasi penerus bangsa, mereka
milik bangsa dan negara, mereka
adalah milik masyarakat yang ada dan sekitar dia, dan dia pasti memiliki nilai
manfaat bagi lingkungannya sendiri,”tandas Isran Noor.
Selain Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati Gubernur Isran Noor menjawab pertanyan yang disampaikan Kepala Sekretariat KPAI
Elita Gafar terkait upaya pengasuhan
Alviano Dava Raharjo (Vino) serta upaya dan kebijakan
Pemprov Kaltim dalam memberikan perlundungan baik jangka pendek, jangka
menengah maupun jangka panjang
terhadap anak yatim piatu di
Kaltim karena kedua orang tuanya meninggal dunia kerana terpapar Covid-19.(mar)